Desa Mandalahayu merupakan satu dari sembilan desa yang
berada di wilayah Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya. Desa Mandalahayu
terletak sebelah Barat Ibukota Kabupaten Tasikmalaya dengan jarak ke Ibukota
Kecamatan Salopa ± 1 Km dengan waktu tempuh ± 5 – 10 menit. Jarak ke Ibukota
Kabupaten Tasikmalaya ± 40 Km dengan waktu tempuh menggunakan kendaraan
bermotor ± 1.5 Jam. Desa Mandalahayu termasuk Desa Perbukitan, memiliki luas
wilayah 1114.760 Ha, dengan ketinggian 500 dpl dari permukaan laut.
Nama “Mandalahayu”, berasal dari kata “Mandala” yang artinya “Raja Mengajak Kerja”. Dahulu, bahwa Desa Mandalahayu merupakan Desa Raja yang berdiri di wilayah Kecamatan Salopa, bahkan sebelum Kecamatan Salopa Terbentuk Berdasarkan Buku ”Naskah Hari Jadi Tasikmalaya” (Sejarah Kabupaten Tasikmalayayang Diterbitkan Pada Bulah Juni 1975) Dinyatakah Bahwa Pada Tahun 1888 Masehi Yang Menjadibagian Dari/Masuk Kedalam Wilayah Kabupaten Sukapura (Sebelum Berganti Nama Menjadi Kabupaten Tasikmalaya) Adalah Meliputi 14 Wilayah Distrik (Setara Dengan Sebutan Kewadanaan) Dan 254 Desa, Dimana Salah Satunya Adalah Desa Mandalahayu Yang Berada Di Distrik Mandala (Sekarang Kecamatan Cikatomas).
Seiring Dengan
Diberlakukannya Peraturan Desentraslisasi Dan Otonomi Pemerintah Hindia Belanda
Di Tasikmalaya Pada Tahun 1926, Maka Wilayah Kabupaten Tasikmalaya (Sesudah Berganti
Nama) Mengalami Perubahan Setelah Digabungkan Satu Sama Lainnya Hanya Tinggalh
10 Distrik.
Salah Satunya Adalah
Distrik Cikatomas Yang Berganti Nama Menjadi Kewadanaan Cikatomas Dengan
Membawahi 3 (Tiga) Kecamatan Yaitu ; Kecamatan Cikatomas, Kecamatan Cikalong,
Dan Kecamatan Salopa. Kecamatan Salopa Meliputi 9 (Sembilan) Desa, Diantaranya
; Desa Bengkok, Desa Kaputihan, Desa Sekakerta, Desa Talegong, Desa Ciwarak,
Desa Kersagalih, Desa Kawitan, Desa Mandalahayu, Dan Desa Cikasungka. Maka Dari
Uraian Diatas Dapat Ditarik Kesimpulan Bahwa Pada Tahun 1978 Desa Mandalahayu
Sudah Berdiri, Sedangkan Kecamatan Salopa Diperkirakan Mulai Berdiri Pada Tahun
1926 Masehi.